Sragen-Moderasi beragama adalah formula ampuh dalam merespons dinamika zaman di tengah maraknya ektremisme dan fanatisme berlebihan yang bisa mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Kakankemenag Sragen, H. Hanif Hanani saat memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di lingkungan Kankemenag Sragen yang bertempat di Aula 2 setempat, Selasa (26/03).
“Moderasi beragama bukan berarti memodernisasi ajaran agama, namun sikap dalam pemahaman dan pengamalan agama yang moderat. Moderat berarti wasathon, atau pertengahan. Islam wasathon berarti Islam yang tidak ekstrem kanan maupun kiri” kata Hanif Hanani.
“Ekstrem kiri berarti memahami Islam secara liberal, bebas dan hanya sesuai pikirin saja, sedang ekstrem kanan berarti memahami Islam secara kaku sehingga mudah mengkafirkan orang lain” tambah Kakankemenag.
Pembinaan yang diikuti 174 penyuluh tersebut dimaksudkan untuk membekali para penyuluh dalam melaksanakan tugasnya. Kakankemenag mengharapkan agar para penyuluh bisa ngesuhi umat. Penyuluh biasanya sosok yang menjadi panutan masyarakat, untuk itu peran sebagai penyuluh itu adalah sebuah pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu dalam materi pembinaan sebelumnya, Kasi Bimas Islam Erfandi menyampaikan bahwa penyuluh harus bisa meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan perlunya peningkatan komitmen penyuluh terhadap tugas yang diembannya.
“Penyuluh sebagai ujung tombak pemerintah khususnya Kemenag, terkait dengan berbagai isu yang ada di masyarakat diharapkan memberikan informasi yang berimbang, jangan malah latah menyebarkan informasi yang belum jelas, tabayun dulu” pesan Erfandi.