Sragen – Sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Sragen, pada hari Kamis (31/03/2016), mengikuti kegiatan Peningkatan Mutu Pondok Pesantren Penyelenggaraan Program Wajar Dikdas dan Pendidikan Kesetaraan yang diseleggarakan oleh Kankemenag Sragen melalui seksi PD Pontren di Aula Kankemenag Sragen.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Kepala Kankemenag Sragen tentang Arah Kebijakan Kementerian Agama, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng tentang arahan kebijakan program dan kegiatan serta bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan keagamaan Islam, dan Kasi PD Pontren Kankemenag Sragen.
Dalam pemaparannya, Kabid PD Pontren menegaskan bahwa Guru/Ustad/Ustadzah adalah sebagai teladan, pembimbing, pendamping dan teman belajar. Cara pembelajaran harus sesuai prosedur dan membuat jadwal dan RPP (Rencana Program Pembelajaran).
Pada kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren menyampaikan beberapan informasi terkait Profil Pondik di wilayah Sragen, Pencairan BOS Triwulan I, Ujian Kesetaraan Ula dan Wustho, dan mengenai Kuota Program Indonesia Pintar (PIP) (yrt)