Sragen – Dalam rangka memberikan penjelasan tentang penerapan kurikulum madrasah tahun 2015, Kemenag Sragen, Kamis (8/1/15), mengundang sejumlah peserta yang menjadi perwakilan dari MI, MTs, dan MA se Kabupaten Sragen.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Sragen tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Irwan Junaidi, menjelaskan bahwa untuk tahun 2015 MI dan MTs menggunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), sedangkan untuk MA menggunakan kurikulum 2013. Selain itu, dalam kegiatan (tersebut juga disampaikan informasi tentang NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Diharapkan dengan adanya penjelasan tersebut, Madrasah di Kabupaten Sragen dapat mempersiapkan penerapan kurikulum yang sesuai dengan sebaik-baiknya. (YRT)