Sragen – Pada hari Jumat (08/01/16), Kankemenag Kab. Sragen menyelenggarakan kegiatan Pelatihan SIMKAH yang diikuti oleh operator SIMKAH dan penghulu se Kabupaten Sragen yang dibuka oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Sofyan. Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Bimas Islam Kemenag RI yang berfungsi untuk mengumpulkan data-data nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia.
SIMKAH merupakan terobosan baru sebagai bentuk pelayanan prima dari Kementerian Agama bagi masyarakat dan suatu kebijakan strategis Ditjen Bimas Islam sejak beberapa tahun terakhir untuk memperbaharui paradigma pelayanan KUA di era digital. Manfaat aplikasi SIMKAH bagi masyarakat antara lain, mampu menyajikan data peristiwa nikah, verifikasi data Catin, mengumumkan kehendak nikah, dan mengamankan data nikah.
Sebagai wujud peningkatan kualitas SDM dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan pada Aplikasi SIMKAH yang masih terus dikembangkan, Kankemenag Kab. Sragen memberikan pelatihan bagi KUA sehingga penggunaan Aplikasi SIMKAH bisa lebih optimal. Dalam kegiatan pelatihan tersebut, Supomo, S.Ag, Narasumber kegiatan menyampaikan beberapa materi seperti cara instalasi aplikasi SIMKAH, setting Database, Update Online, dan Mengirim Data.
Adanya pelatihan SIMKAH ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan SDM dalam penggunaan aplikasi SIMKAH, sehingga data SIMKAH lebih terbaharui dan dapat memberikan manafaat kepada masyarakat. (YRT)