Sragen-Wabah Covid-19 saat ini di Sragen sudah mengalami tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan. Untuk menanggulangi penyebaran covid 19 Pemeintah Kabupaten Sragen telah melakukan berbagai upaya. Penanggulangan yang berkaitan dengan kegiatan ibadah dilakukan kerjasama mulai tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sebagaimana yang dilakukan Muspika Kecamatan Miri bersama penyuluh agama Islam yang mengadakan koordinasi untuk penanggulangan covid-19 di Kecamatan Miri pada Selasa (28/04) di KUA Miri. Rakor dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Miri dengan agenda sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penanggulangan covid 19 termasuk Surat Edaran Menteri Agama No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Wabah Covid 19.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman dengan terbitnya Berita Acara Keputusan Bersama Muspika dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Miri tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1441 H/ 2020 M dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H / 2020 M di Kecamatan Miri Kabupaten Sragen yang ditanda tangani Ancil Sudarto, A. Mp ( Camat Miri ), Marsidi, SH. ( Kapolsek Miri ), Kapten INF. Kamauta ( Danramil Miri ), Abdullah Tafikul Birri, S. Ag. M.M ( Kepala KUA Miri ) dan Dewi Anisah Fatayatul Muniroh, S. Ag ( Penyuluh Agama Islam Fungsional Miri ).
Pada kesempatan yang sama juga dikrarkan bahwa Muspika bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Miri bersama melawan Covid 19. Selesai acara, Muspika beserta Penyuluh Agama Islam langsung memberikan sosialisasi ke takmir Masjid Besar Nur Hidayah Girikota Girimargo yang ditemui takmir masjid yang dipimpin Warno. Selesai dari Masjid Nur Hidayah selanjutnya tim melanjutkan sosialisasi ke Masjid Al Karomah yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama. Pada kesempatan itu tim diterima Suranto selaku ketua takmir. Suranto mengatakan siap mengikuti himbauan dari pemerintah dan akan menyampaikan kepada jamaah masjid. (dewi/ren)