SIMPONI adalah sistem billing yang dibangun sebagai bagian dari sistem MPN G-2, yang dikenal dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Aplikasi ini sangat dinantikan kehadirannya di masyarakat untuk mempermudah dalam melakukan pembayaran/penyetoran penerimaan negara baik pajak, bea cukai maupun PNBP. Diharapkan nantinya sistem ini benar-benar dapat memberikan fleksibilitas yang besar bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban dan memberikan konstribusinya bagi penerimaan negara.
Sebagai salah satu kementerian yang berkontribusi dalam penerimaan Negara kepada pemerintah melalui PNBP bahkan termasuk yang terbesar, Kementerian Agama tentu juga menggunakan aplikasi Simponi ini. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.0069/Dt.III.1/1/HM.01/01/2017 bahwa mulai Januari 2017 semua KUA di beberapa provinsi termasuk jawa tengah diharapkan menggunakan aplikasi Simponi untuk pencatatan nikah dan rujuk di luar kantor. Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen pada Hari Jumat (03/02/2017) melakukan sosialisasi aplikasi ini kepada 20 orang peserta yang berasal dari 20 KUA kecamatan di Kabupaten Sragen.
Acara tersebut dibuka Plt Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Drs. H. Irwan Junaidi dan dengan narasumber Kepala KUA Kecamatan Sragen Drs. Erfandi. Dalam uraiannya Erfandi menyampaikan kebijakan pemerintah tentang PNBP Nikah Rujuk (NR) 2016 diantaranya :
1. Catin wajib setor langsung ke Kas Negara melalui bank-bank yang sudah ditunjuk oleh Menteri Agama.
2. Tidak adannya biaya lain yang mengatasnamakan nikah selain yang tercantum dalam ketentuan PP 19 tahun 2015 tentang PNBP NR.
3. Setoran PNBP NR tidak boleh ditampung oleh rekening bendahara kecuali pada daerah-daerah tertentu yang tidak memungkinkan masyarakat melakukan setoran langsung ke bank-bank.
4. SIMPONI ini mulai dikenalkan oleh Kementerian Agama kepada jajaran KUA pada tahun 2015.
5. SIMKAH dan SIMPONI akan menjadi semacam alat kontrol seberapa dana yang disetorkan masyarakat yang bersumber dari nikah rujuk.
Selain itu Erfandi juga mengharapkan agar pemerintah memperhatikan jaringan internet yang ada di daerah, khususnya daerah pedesaan yang selama ini masih cukup kesulitan untuk menggunakan aplikasi berbasis online. Demikian pula dengan Simponi yang berbasis online ini, suksesnya penggunaan layanan ini tergantung pula dengan ketersediaan jaringan internet yang memadai.