Sragen – Penilain Kinerja Madrasah (PKKM) alaha proses pengumpulan, pengolahan dan analisis interpretasi data kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiapa setahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Kementrian Agama RI Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi KMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Adanya penilaian kepala madrasah disyaratkan dalam regulasi tersebut.
Pada hari Selasa, (27-10-2020) dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahunan MAN 2 Sragen bertempat di Aula Madrasah. Tim penilai PKKM Tahunan ini adalah Kementeran Agama Kabuten Sragen, Dra. Hj. Amin Sarwati, M.Pd dan Drs. Agus Nurrohman , M.Pd.I. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.
Pada akhir pelaksanaan PKKM, setelah rangkaian penilaian dilaksanakan, disampaikan hasil serta hal-hal yang harus disiapkan terkait dengan pelaksanaan PKKM empat tahunan pada bulan Desember yang akan datang. “PKKM di MAN 2 Sragen ini hasilnya baik namun ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi dan dipersiapkan guna menghadapi PKKM empat tahunan Deember mendatang, “ ujar Amin Sarwati. Beliau juga menyampaikan bahwa PKKM bukanlah tanggung jawab mutlak dari kepala Madrasah namun menjadi tanggung jawab semua warga Madrasah. Pada kesempatan itu pula disampaikan apresiasi oleh kepala MAN 2 Sragen, Maryono, S.Pd, M.Pd. “Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh guru dan pegawai MAN 2 Sragen yang telah membantu suksesnya pelaksanaan PKKM ini,” ujar Maryono. “Mari kita tetap jaga kebersamaan dan kekompakan guna menyukseskan PKKM empat tahunan yng akan datang,” pungkasnya. (Isal/reni)