Sragen-Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid) 19 berdampak pada pelonggaran aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar di madrasah maupun pondok pesantren di daerah zona hijau dan kuning.
Rencana KBM tatap muka memang sudah diharapkan baik orangtua, guru dan siswa/ Namun karena masih terjadi pandemi covid-19 maka perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat ketika KBM tatap muka dimulai. Demikian diungkapkan Kakankemenag Kab. Sragen, H. Hanif Hanani saat melakukan pemantauan kesiapan pembelajaran tatap muka di MIN 1 Sragen, Selasa (01/09).
“Saat ini memang orangtua, guru dan siswa sebagian besar mengharapkan agar KBM tatap muka segera dimulai, mereka mengeluhkan kegiatan belajar dengan daring banyak menemui kendala. Namun saya harapkan jika nanti KBM tatap muka dimulai, kesehatan dan keselamatan siswa dan guru yang paling utama” tegas Kakankemenag.
Kankemenag Sragen melakukan pemantauan kesiapan pembelajaran tatap muka di 6 Ponpes dan 5 madrasah selama 3 hari mulai 1 sampai 3 September. Pemantauan dilakukan untuk memantau apakah lembaga pendidikan sudah siap dalam pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran berasrama.
Sementara itu Kepala MIN 1 Sragen, Ruslan Haifani saat dipantau kesiapannya mengungkapkan “ Alhamdulillah, kami telah maksimal siapkan dalam pembelajaran tatap muka. Pernyataan orang tua dan komite telah kami terima, mereka memperkenankan untuk tatap muka”.
“Namun kami tetap harus menunggu lampu hijau dari Pemda maupun Kemenag untuk diperkenankannya tatap muka, jadi sampai sekarang kami masih belum mengadakan pembelajaran tatap muka, pembelajaran masih dengan daring” tambah Ruslan.
Ruslan Haifani juga menyampaikan terimakasih atas pantauan yang dilakukan Kankemenag Sragen yang dipimpin langsung Kakankemenag, dirinya meyakinkan kesiapan madrasah di Sragen untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka jika nanti sudah diperkenankan, terbukti dengan ketersediaan sarana dan SOP pelaksanaan pembelajaran tatap muka. (ira)