Sragen – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Mustain Ahmad mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Sragen untuk berfikir dan bertingkahlaku sebagaimana aturan ASN yang telah digariskan pemerintah. Demikian disampaikan Mustain saat menyampaikan sambutan pada pengukuhan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sragen di Aula PLHUT Kankemenag Sragen, Senin (19/04).
“Kita ini sudah terlanjur memilih sebagai ASN, ASN itu termasuk eksekutif. Kita tidak sepenuhnya bebas dalam berkarya, ada rambu-rambu sebagai ASN. Jadi ASN jangan bertindak seperti seseorang di legislatif atau yudikatif. Kita jalankan amanat sebagai ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Kakanwil.
Indonesia adalah negara yang diberi anugerah kekayaan yang melimpah dan letak yang strategis. Anugerah tersebut ternyata belum sepenuhnya membuat Indonesia maju. “Mengapa anugerah kekayaan yang melimpah dan letak yang strategis belum membuat Indonesia maju? salah satu yang sering disampaikan oleh tokoh bangsa adalah birokrasi yang buruk, korup dan geraknya tidak lincah,” kata Mustain.
“Kita harus perbaiki, reformasi yang sekarang dijalankan adalah dalam rangka menuju Word Class bureaucracy. Birokrasi yang dalam bahasa agama seperti sifat nabi yakni Tabligh, Amanah, Fathonah dan Sidiq”. APRI sebagai wadah penghulu diharapkan mampu meningkatkan profesionalismenya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu dikukuhkan sebagai ketua APRI, Nurwafi Hamdan yang juga kepala KUA Kecamatan Tanon. Acara pengukuhan dihadiri pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Kab. Sragen dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan karena wabah Corona yang juga belum usai.(dewi/ira/qq)