Sragen-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen. H. Hanif Hanani, Senin (06/07) menyerahkan 77 surat tugas penetapan jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Sragen. Penyerahan surat tugas dilaksanakan saat apel pagi di halaman kantor setempat. Saat memberikan pengarahan, Kakankemenag menjelaskan maksud penyerahan surat tugas tersebut.
“Pagi ini ada 77 surat tugas yang saya serahkan dan sebagian besar merupakan surat tugas perubahan dari semula jabatan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana. Ini merupakan konsekwensi dari PMA nomor 12 tahun 2018” kata Hanif Hanani.
“Jadi tidak banyak yang pindah tempat tugas. Namun karena kebutuhan organisasi, untuk penyegaran dan sebagai bentuk peningkatan karier serta pertimbangan the right man on the right place maka tetap ada rotasi dan mutasi jabatan, tidak ada like dislike” tegasnya.
77 PNS yang menerima surat tugas terdiri dari PNS yang ditugaskan pada Kankemenag Kab. Sragen, KUA dan madrasah negeri se Sragen. Setelah terbitnya surat tugas tersebut diharapkan semua segera menempati tempat tugas baru bagi yang di mutasi, dengan catatan segera menyelesaikan kewajibannya di tempat lama.
“Saya mohon segera saja menempati tempat tugas yang baru bagi yang pindah tempat tugas, jangan terlalu sayang dengan tempat duduknya. Dimana saja bertugas laksanakan dengan sebaik-baiknya, Insyaallah akan membawa kebaikan kepada Bp/Ibu semua serta lebih sukses” pesan Pak Hanif demikian nama panggilannya.
Berkenaan dengan belum berakhirnya wabah corona, maka pelaksanaan apel penyerahan surat tugas juga memakai protokol kesehatan, yakni dengan di tes suhu, cuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan memakai masker.(ren/ir)