Sragen (MTsN 8 Sragen). Sebagai bentuk implemetasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 24 tahun 2018 tentang Kepala Madrasah dan Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, MTsN 8 Sragen melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). PKKM merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaiain dilakukan secara periode tahuan dan emapat tahuan. Sedangkan penilaian di MTsN 8 Sragen baru pertama kali ini dilaksanakan dengan periode tahunan.
Kegiatan PKKM di MTsN 8 Sragen dilaksanakan pada Jum’at (27/11), dihadiri oleh kepala Kankemenag Kabupaten Sragen, H. Hanif Hanani, SH, MH, dan pengawas madrasah, Drs.H Pasmin dan Drs Amri, M.Ag. Kegiatan PKKM ini dimulai pada pukul 07.45 WIB sampai 15.00 WIB. Dalam kegiatan PKKM dimulai dengan pembukaan oleh Zully Ismawati selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan memyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan hymne madrasah secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama yaitu oleh kepala Kankemenag Kab. Sragen, H. Hanif Hanani, SH, MH. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan motivasi bahwa untuk mecapai keberhasilan diperlukan 10 hal “untuk mencapai suatu keberhasilan dituntut untuk memiliki 10 hal positif yakni kejujuran, disiplin, silaturahmi, dukungan keluarga, kerja keras, cinta dengan pekerjaan, jiwa kepemimpinan, kepribadian yang kompetitif, hidup yang teratur, kemampuan memiliki gagasan yang baru” imbuh Hanif. Sambutan selanjutnya yaitu dari Drs. Pasmin, M.Pd.I selaku tim penilai PKKM. Kemudian dilanjutkan presentasi dari Hj.Muawanatul Badriyah S.Ag, M.Pd.I selaku Kepala MTsN 8 Sragen. Setelah presentasi, dilanjutkan dengan wawancara, observasi dan verifikasi dokumen oleh tim penilai PKKM.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh kepala madrasah Hj. Munawanatul Badriyah, S.Ag, M.Pd.I, beliau menyampaikan pemaparan tentang program kerja madrasah yaitu yang tertuang dalam dua ide pokok yaitu Paradigma Baru MTsN 8 Sragen dan Madrasah Pilihan Nomer Satu. Paradigma Baru tentang bagaimana merubah pola fikir dan tindakan untuk membawa perubahn disegala aspek dalam pengelolaan madrasah terutama pengelolaan sumber daya gurukaryawan dan siswa-siswi madrasah. Sementara Madrasah Pilihan Nomor Satu dilaksanakan langkah-langkah sebagai berikut diantaranya 1). Membuat slogan, 2). Membuat logo, 3). Robotika madrasah, 4). Menghidupkan kembali rebana madrasah, 5). Menghidupkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar madrasah.
Sedangkan aspek yang dinilai dalam PKKM adalah (1) Usaha Pengembangan Madrasah, (2) Pelaksanaan Tugas Manajerial, (3) Pengembangan Kewirausahaan, (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan (5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Tim penilai PKKM di MTsN 8 Sragen kali ini adalah Drs Pasmin, M.PdI dan Amri, M.Pd selaku Pengawas Madrasah Kabupaten Sragen. Dalam penilaian PKKM ini kepala madrasah didampingi kepala waka kurikulum, waka kesiswaan, waka humas, waka sarpras dan staf waka. Penilaian yang meliputi wawancara, observasi dan verifikasi dokumen dilaksanakan secara kolektif per standar penilaian, mulai dari standar satu Usaha Pengembangan Madrasah dengan koordinator Abu Ngmar S.Ag, standar dua dengan Pelaksanaan Tugas Manajerial sebagai koordinator Suharyo S.Ag, Standar tiga Pengembangan Kewirausahaan, sebagai koordinator Drs. Khumaidi dan yang terakhir adalah standar empat yaitu Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Zully Ismawati, M.Pd sebagai koordinatornya. Sedangkan standar lima Hasil Kinerja Kepala Madrasah tidak dilaksanakan penilaian karena untuk PKKM empat tahunan.
Setelah kegiatan penilaian selesai, diakhir acara Drs. Pasmin, M.Pd.I selaku tim penilai dan juga pengawas madrasah menyampaikan bahwa dengan regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah. “Semoga dengan kegiatan PKKM di MTsN 8 Sragen bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat, lebih baik kedepan sehingga mampu memberikan pelayanan yang handal, prima dan terpercaya kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah,” ujar beliau. (Sol)