Sragen-Zakat, Infak dan Shodakoh yang lazimnya disebut dengan ZIS merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan oleh guru dan pegawai MTsN 5 Sragen setiap bulan. Melalui panitia amil zakat MTsN 5 Sragen, pada Bulan Ramadhan ZIS yang terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, antara lain dengan program Bina Lingkungan untuk warga fakir miskin di sekitar madrasah, untuk panti asuhan dan pondok pesantren, untuk jamaah-jamaah masjid yang lanjut usia dan janda, juga untuk orang tua wali murid yang kurang mampu.
Pentasyarufan ZIS sudah dimulai sejak hari Kamis dan Sabtu (13-15/04/2023) dengan beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan, yaitu di Masjid Al Kahfi Guworejo Karangmalang, serta di rumah Bp. Sukamto Kendal Bandung Sogo. ZIS diwujudkan dalam bentuk bingkisan sembako dan beberapa Kitab Suci Al Qur’an untuk menambah motivasi para jamaah dalam mengaji.
Puncak kegiatan pentasyarufan ZIS dilaksanakan pada hari Senin (17/04/2023) di Masjid Al Amin MTsN 5 Sragen, yang dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Sragen Bp. H. Ihsan Muhadi, S.Ag., M.Si, Ketua Komite Bp. Zaini, Kepala Madrasah MTsN 5 Sragen Ibu Hj. Muawanatul Badriyah, S.Ag., M.Pd.I, guru dan karyawan MTsN 5 Sragen, serta siswa dan orang tua wali yang mendapatkan zakat.
Dalam sambutannya Kakankemenag menjelaskan bahwa walaupun anak-anak sudah dididik dengan baik di madrasah oleh bapak ibu guru namun orang tua harus tetap mengawasi anak-anaknya di rumah, apakah sholatnya sudah tertib dan mengaji dengan baik, agar saat lulus nanti menjadi anak pilihan yang dapat diandalkan orang tuanya. “Madrasah bukan hanya lembaga pendidikan untuk tempat belajar saja namun harus bisa menjaga silaturohmi dan hubungan baik dengan walimurid termasuk dalam pentasyarufan ZIS,” imbuhnya.
Anna sapaan akrab kepala MTsN 5 Sragen dalam sambutannya mengatakan pentasyarufan ZIS untuk orang tua wali murid pada Ramadhan kali ini bukan berupa ikan, akan tetapi kail atau pancingnya yang akan diberikan. Maksudnya, ZIS akan diwujudkan dalam bentuk zakat produktif yang dapat dikembangkan sebagai modal usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan penerima menurut survey panitia amil zakat MTsN 5 Sragen. Zakat produktif yang diberikan berupa beberapa hewan ternak seperti kambing, ayam, bahkan jangkrik. Kemudian berupa bahan pokok makanan yang akan diolah dan dijual kembali menjadi jajanan, ada juga yang berupa set alat untuk cup minuman dan gerobak dagang. Lebih lanjut Anna mengatakan tujuan pentasyarufan ZIS berupa zakat produktif akan mendorong dan mengembangkan jiwa kewirausahaan yang akan mensejahterakan umat.(Dwi)