Sragen (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menyalurkan bantuan program Kampung Zakat senilai Rp24 juta kepada 12 mustahik di Masjid Atiq wa Syuwaisy, Sragen Wetan, Senin (29/8). Bantuan ini diperuntukkan sebagai modal usaha agar penerima manfaat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sebagai upaya agar program ini berkelanjutan dan berdampak luas, Kakankemenag Sragen, Ihsan Muhadi, menegaskan pentingnya peran masjid dalam mengembangkan Kampung Zakat.
“Monggo dipergunakan sebaik-baiknya, jadikan dana ini sebagai modal usaha agar benar-benar bermanfaat. Kami juga berharap masyarakat bisa mengalokasikan sebagian rezekinya untuk infaq, sehingga keberkahan terus mengalir,” pesannya.
Masjid, lanjutnya, tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga sarana strategis untuk menyalurkan zakat, membangun unit pengumpul zakat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terbiasa berzakat dan berinfaq demi keberkahan bersama.
Dengan adanya program Kampung Zakat ini, diharapkan bantuan yang digulirkan tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menumbuhkan budaya zakat dan infaq. (enn)