Sragen (Humas) – MAN 1 Sragen menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Senin (20/10), bertempat di MAN 1 Sragen. Monev tersebut secara langsung dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah serta Tim Sarpras Pendidikan Keagamaan Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah, menegaskan pentingnya pengawasan terpusat terhadap pengelolaan dana publik di lingkungan madrasah.
Proses Monev ini berfokus pada pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA yang telah diterima oleh madrasah. Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN 1 Sragen, Windrati bersama dengan Bendahara Madrasah Joko Surono dan Eko Purwanto hadir secara penuh untuk memberikan penjelasan detail terkait penggunaan dana BOSDA, memastikan tidak ada celah keraguan dalam setiap laporan keuangan.

Windrati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas positif yang sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola madrasah. “Kami menyambut baik dan terbuka penuh terhadap monev ini. Dana BOSDA ini adalah amanah dari pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa. Oleh karena itu, kami harus memastikan dana digunakan secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Tim Monev Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa tujuan utama Monev ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan pendampingan dan memastikan sistem berjalan optimal. “Kami dari Kanwil Kemenag Jateng berkomitmen untuk terus mendampingi madrasah agar dana BOSDA dapat benar-benar menjadi katalisator bagi peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan prima, tanpa ada penyimpangan sedikit pun,” ujar perwakilan tim.
Kegiatan Monev BOSDA ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi MAN 1 Sragen dan madrasah lain untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran di masa mendatang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan komitmen transparansi dari pihak madrasah, diharapkan alokasi dana pendidikan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, sarana prasarana, serta pencapaian prestasi akademik dan non-akademik siswa. Madrasah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Tim Sarpras Pendidikan Keagamaan Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah demi tata kelola yang semakin baik. (sr/sbs/enn)








