Di aula Sukowati Pemda Sragen, Kantor Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan mengadakan Lokakarya Recana Strategis Pengembangan Profesi Berkelanjutan Guru Kab. Sragen untuk jangka pendek dan panjang, yang difasilitasi USAID Prioritas Jateng, Rabu, 13 April 2016.
Peserta konsultasi publik yang di undang dari unsur; Dinas Pendidikan (Sekretaris, Kabid, Kasi), Kantor Kementrian Agama (Drs Irwan Junaedi-Kasi Dikmad, Pengawas Madrasah, Perwakilan Madrasah), DPRD Komisi 4, Bappeda ( Martani Setyowati, Kasobid Sosbud), Dewan Pendidikan, Tim Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Dinas Pendidikan, BKD, Kemenag. Kordinator pengawas SD, SMP, SMA/SMK, Perwakilan UPTD (Kepala UPTD, pengawas, Ketua K3S, Kelompok Kerja Guru), MKKS, MGMP, Kepala MTS, MI. Fasilitator daerah SD, SMP. Pengurus PGRI Kabupaten Sragen.
Dalam pengantar konsultasi publik, Dr Nurkolis (Kordinator Propinsi USAID Prioritas Jateng), menjelaskan Perencanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru diperlukan, karena; Guru berkualitas mempunyai Kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian & sosial. Faktor dalam keberhasilan siswa (peran guru 30 %, siswa 49 %, orangtua 7 %, sekolah 7 %, teman 7 %), maka mutu guru adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Tujuannya mensosialisasikan rencana implementasi pengembangan keprofesian berkelanjutan, khususnya yang diselenggarakan secara mandiri oleh KKG dan MGMP, serta masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan.
Dalam pengarahanya dalam konsultasi publik, Drs Suwardi, MM ( Sekretaris Dinas Pendidikan), menyampaikan; Perkembangan pendidikan Kab. Sragen yang masih perlu ditingkatkan agar ditataran tingkat Jawa Tengah kedepan bisa masuk 10-20 besar, yang sekarang diperingkat 30 an dari 35 Kabupaten/ kota. Kurangnya publikasi ilmiah dan karya inovatif yang perlu dipupuk untuk ditingkatkan. Dengan jumlah guru dan pendanaan dari APBD yang ada untuk peningkatan Uji Kompetensi Guru (UKG) perlu waktu 8-10 tahun setiap gurunya, maka perlunya Renstra Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, yang akan diperkuat dengan Perbup sebagai komitment bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sragen. Dengan niat tulus, iklas kegiatan dibuka dengan membaca Basmallah.
Pemaparan hasil rumusan renstra, oleh Hari Riyadi (Provincial Governance & Management Specialist USAID Prioritas ), dan dilanjutkan Drs Rokmadi, M.Pd.I (mewakili Kantor Kementrian Agama, Seksi Bidang Pendidikan Madrasah).
Dalam paparanya membahas ; Dasar regulasi, Peraturan Presiden Republik Indonesia No 2/ 2015 Tentang RPJMN 2015-2019 Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan sub bidang pendidikan diprioritaskan untuk sistem Uji Kompetensi, penilaian kinerja guru yang sahih dan andal, kualifikasi akademik dan sertifikasi guru, Pengembangan Profesional Berkesinambungan (PPB), pembinaan karir, peningkatan kualifikasi, pengembangan profesi/kompetensi. Rencana peningkatan kompetensi guru nilai rata-rata secara nasional, tahun 2017 (70), 2018 (75), 2019 (80). Bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi Guru Utama, golongan ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah. Kebijakan perencanaan; Guru wajib mengikuti pelatihan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Pelatihan guru dilaksanakan di tingkat gugus pada KKG dan rayon pada MGMP, Pelatihan fasilitator menjadi prioritas, Memobilisasi sumber pembiayaan di luar APBD, seperti BOS dan penyisihan tunjangan sertifikasi. Strategi peningkatan kualitas guru madrasah dengan pelatihan modul 2 PAKEM, Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah Modul 1 & 2 MI, dan estimasi pembiayaanya. Sesi ini di fasilitatori oleh Sudaryanta (LPMP). (# @nton)