Sragen (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Madrasah Tahun 2026, Selasa (10/2). Rakor yang diikuti pengawas dan kepala madrasah jenjang MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Sragen ini menjadi forum koordinasi awal tahun dalam membahas agenda akademik, seperti Ujian Madrasah (UM) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA), serta program dan kebijakan pendidikan madrasah lainnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Sragen, Wiyono, menyampaikan bahwa rakor awal tahun menjadi sarana penyamaan persepsi terkait arah kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan madrasah selama Tahun Anggaran 2026. “Rakor ini penting untuk menyelaraskan program dan kebijakan agar pelaksanaannya di madrasah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Wiyono.
Dalam pemaparannya, Wiyono menjelaskan mengenai kalender pendidikan ke depan, khususnya saat bertepatan dengan bulan Ramadhan. Ia mengingatkan agar tidak terkecoh dengan informasi tak berdasar yang tersebar di lini media sosial. “Mohon tunggu surat edaran dari pusat,” tegasnya.
Selain itu, dibahas pula pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai bagian dari agenda akademik madrasah.
Rakor juga membahas sejumlah program lainnya, antara lain pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang wajib disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ), Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peran komite madrasah dalam mendukung kegiatan pendidikan dan lomba kesiswaan.

Pada kesempatan tersebut, Pengawas Madrasah Agus Nurrohman menghimbau agar madrasah yang memiliki catatan pada hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun sebelumnya segera melakukan tindak lanjut perbaikan. “Apa yang menjadi catatan kemarin, mohon segera diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Amin Sarwati menghimbau madrasah untuk meninjau kembali masa berlaku akreditasi. Ia meminta agar pada bulan Februari madrasah jenjang MI, MTs, dan MA memastikan status akreditasi masing-masing.
“Silakan menilik kembali masa berlaku akreditasi, apabila sudah habis agar segera ditindaklanjuti. Di tahun 2026, bagi madrasah yang ingin mengajukan kenaikan peringkat akreditasi juga dapat mulai mempersiapkan diri,” imbaunya.


Melalui Rapat Koordinasi Madrasah Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Sragen dapat memahami arah kebijakan awal tahun, meningkatkan koordinasi, serta mempersiapkan pelaksanaan program pendidikan secara terencana dan sesuai ketentuan yang berlaku. (enn)







