Sragen-Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah : Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman. Dilingkungan Kementerian Agama Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi Madrasah Ramah Anak (MRA). Sedangkan yang dimaksud Madrasah Ramah Anak adalah madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Bertempat di Masjid Shodiqin Drugan yang masih satu lingkungan dengan MIN 7 Sragen, pada Senin (20/03/2023), jam 08.00-09.30 WIB, MIN 7 Sragen bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Sektor Kalijambe mengadakan Sosialisasi Madrasah Ramah Anak dan Anti Perundungan. Materi Sosialisasi diberikan oleh pihak Polsek Kalijambe, Bapak Subhan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Subhan menjelaskan, bahwa hal-hal yang menyebabkan anak menjadi nakal ada tiga poin yaitu; 1) etika, hilangnya rasa sopan santun, 2) lingkungan, salah pergaulan, dan 3) Medsos, penggunaan Hanphone yang tidak benar. Lebih lanjut beliau menjelaskan Kasus-kasus bulliying atau perundungan: 1) Fisik (memukul, menjambak, menendang, dll). 2) Lesan (menyebut nama teman dengan nama lainnya, contoh; karena temannya pendek maka disebut si cebol), 3). Gerakan (memberi kode dengan gerakan untuk melakukan sesuatu yang dimaksud), 4) Medsos. Adapun akibat bulliying adalah anak menjadi minder ), malas berinteraksi dengan orang lain. Acara diakhiri dengan ramah tamah dengan jajaran Polsek yang berkenan hadir pada acara tersebut
Berdasarkan paparan di atas Madrasah ramah anak menjadi penting mengingat dalam sehari delapan jam anak berada di madrasah. Oleh karena itu, adanya program dari kementerian/lembaga yang saat ini sudah berbasis sekolah dan menunjang terhadap kondisi yang diinginkan dalam sekolah ramah anak menjadi salah satu solusi dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Madrasah ramah membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan. Acara sosialisasi diakhiri dengan ramah tamah dengan jajaran Polsek yang berkenan hadir pada acara tersebut. (nfk)