Sragen (Humas)-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sragen menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bidang Hukum bagi pemangku jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Agama, Sabtu (12/04) siang. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Sragen.
Acara ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Syaiful Mujab, M.A., sebagai narasumber utama. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan aparatur sipil negara serta upaya pencegahan terhadap pelanggaran administratif.
“Kita perlu terus membangun tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. ASN harus menjadi teladan dalam menciptakan budaya kerja yang bersih dari penyalahgunaan wewenang,” tegas Syaiful Mujab di hadapan para peserta.
Kepala Kankemenag Sragen, H. Ihsan Muhadi, membuka kegiatan secara resmi dan memberikan sambutan awal. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman hukum yang kuat bagi para pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku. Profesionalitas dan integritas harus terus kita jaga bersama,” ujar Ihsan Muhadi.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam birokrasi, Kakanwil juga mengajak seluruh satuan kerja dan ASN Kemenag untuk turut mendukung program prioritas nasional melalui Asta Prioritas Kementerian Agama. Asta/delapan program prioriitas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Sragen. Suasana berlangsung dengan penuh antusiasme dan semangat dari para peserta, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih (ren/irw)