Sragen – Pada acara pembinaan pegawai di Aula Kankemenag Sragen, Sabtu (3/3/15), Kasubag TU Kankemenag Sragen, Drs. Kusnul Hadi, SH, M.Hum, meminta agar pegawai di lingkungan Kankemenag Sragen jangan lagi membuat surat kaleng.
“Jika ada kesalahan harap langsung ditegur / diingatkan, jangan melalui surat kaleng”, tegasnya.
Surat kaleng atau surat yang tidak jelas nama pengirimnya bukanlah tindakan yang ksatria, karena tidak berani menyampaikan pendapat secara langsung. Padahal Kankemenag Sragen selama ini sudah cukup transparan dan terbuka. Wadah untuk menyampaikan saran / kritik juga telah disediakan melalui momen pembinaan pegawai / meeting staff yang dilaksanakan setiap bulan pada Selasa pertama. Selain itu, keberadaan Kotak Saran juga bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan pendapat.
“Ada surat kaleng yang isinya tidak benar, kalau ada sesuatu bisa disampaikan dengan baik, tidak perlu melalui surat kaleng”, tambah Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs. H. Sutopo, SH, M.Si.
Pada kesempatan yang sama, Kasi PD Pontren, Drs. H. Fahrudin, M.Ag, juga menyampaikan bahwa pondok-pondok pesantren yang ada di Sragen harus terdata, karena pondok pesantren yang tidak terdata dimungkinkan menjadi penyebaran ISIS. (YRT)