Sragen – Sebanyak 91 orang calon jamaah haji dari Kec. Sragen tahun 2016 /1437 H pada hari Jumat (22/04/16) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Calon Jamaah Haji Kec.Sragen yang diselenggarakan di Aula Kankemenag Sragen. Dalam Rakor yang dipimpin oleh Kepala KUA Kec. Sragen, Drs. Erfandi, disampaikan materi mengenai Penerbitan Paspor Haji untuk Calon Jamaah Haji Kec. Sragen.
Untuk menjaga kelancaran proses penerbitan paspor, dalam pelaksanaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta yang direncakanan masing untuk Kec. Sragen tanggal 27 April 2016 Jam 15.00 s/d 16.30, diharapkan calon jamaah haji kec. Sragen 1 (satu) jam sebelumnya harus sudah siap di tempat.
Pembuatan paspor didasarkan pada data Kecamatan masing-masing. – Setelah Foto Paspor, calon jamaah haji akan mendapatkan Billing ( Bukti Pembayaran di Bank ), untuk melakukan pembayaran di Bank dengan batas waktu pembayaran 7 hari (1 minggu). Selanjutnya, bukti Pembayaran harus diserahkan ke Kankemenag Kab.Sragen pada Seksi Penyelenggaran Haji & Umroh.
Untuk mengkoordinir Pelaksanaan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi telah dibentuk Kepengurusan, yang direncanakan akan berangkat Ba’da Dhuhur dari Sragen sejumlah 2 BUS yang akan dipandu oleh petugas dari KUA Sragen (yrtd)