Plupuh (Humas) – Madrasah Aliyah Negeri 2 Sragen kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pendidikan dengan menggelar Rapat Dinas Penentuan Kenaikan Kelas untuk siswa kelas X dan XI Tahun Ajaran 2024/2025. Bertempat di ruang guru, kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at (20/6) ini berlangsung penuh keseriusan namun tetap bersuasana kekeluargaan.
Agenda utama rapat adalah pemaparan laporan hasil belajar oleh masing-masing wali kelas. Satu per satu, para wali kelas menyampaikan progres akademik, kehadiran, serta aspek sikap dan kepribadian siswa di hadapan pimpinan madrasah dan dewan guru. Seluruh data dan pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menetapkan keputusan kenaikan kelas.
Kepala MAN 2 Sragen, Joko Triyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya prinsip objektivitas dan pertimbangan menyeluruh dalam memutuskan kelayakan siswa untuk naik kelas. “Kita tidak hanya bicara nilai, tapi juga integritas, tanggung jawab, dan kesiapan mental siswa untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Wali kelas menjadi garda terdepan yang membawa suara dan perjuangan siswa dalam forum ini,” tegas beliau.
Proses penentuan dilakukan secara musyawarah mufakat. Setiap siswa yang memenuhi kriteria kenaikan kelas berdasarkan Kurikulum Merdeka dan pedoman akademik madrasah, dinyatakan naik kelas. Sementara itu, siswa yang masih memerlukan pendampingan akan diberikan program pembinaan khusus agar dapat berkembang sesuai potensinya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari budaya evaluatif dan reflektif yang selama ini diterapkan MAN 2 Sragen dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan tagline “Madrasah Mandiri Berprestasi”, MAN 2 Sragen terus menanamkan semangat tanggung jawab bersama dalam mencetak generasi berkarakter dan kompeten. (rgl/enn)