Sragen-Dengan menerapkan protokol kesehatan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam ( Pokjaluh ) Kab. Sragen berinisiasi mengadakan kegiatan “Pembinaan Penyuluh Agama Islam dan reorganisasi FKPAI” bertempat di Blowing Resto ngargoyoso Karanganyar (Senin, 14/12/2020). Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta dari unsur penyuluh agama Islam Fungsional, staf Bimas Islam dan Ketua FKPAI kec. SE kab. Sragen yg merupakan Penyuluh Agama Islam non PNS.
Dewi ketua Pokjaluh Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan kepada tiga hal yaitu terciptanya koordinasi untuk menguatkan kapasitas dan kapabilitas dalam lingkup tupoksi penyuluh agama Islam, kedua adalah terwujudnya kinerja Penyuluh Agama Islam yg produktif, kreatif dan inovatif serta terjalinnya silaturahmi antar Penyuluh Agama Islam di kabupaten Sragen.
Sementara itu, Kakankemenag Kab. Sragen H. Hanif Hanani mengingatkan bahwa Penyuluh sebagai warosatul Ambiya sekaligus sebagai pelayan di masyarakat maka harus mampu menempatkan diri sbg Penyuluh yg berkinerja baik. Penyuluh seharusnya juga mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sehingga mampu menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat. penyuluh harus menjadi pelopor protokol kesehatan di masyarakat.
Pada kesempatan yg sama kasi bimas Islam menyampaikan kinerja Penyuluh Agama Islam itu diukur dan terukur dan dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan yg paling utama ada pengawasan melekat dari Allah SWT, penyuluh harus mampu menjaga etika dimana pun berada, dan reorganisasi FKPAI untuk berpedoman pada perdirjen bimas Islam DJ.11/01 Tahun 2008.
Selanjutnya pada sesi reorganisadi FKPAI, melalui sidang pleno dan sidang formatur, Asep Sudrajat, S Ag terpilih menjadi ketua FKPAI masa bakti 2020 – 2024. (dewi/reni)