Sragen (Humas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen pada Senin (17/02/2025) bertepatan dengan pelaksanaan apel dan penghormatan bendera merah putih.
Sebanyak 100 Penyuluh Agama Islam Non PNS menerima SK secara langsung dalam kegiatan tersebut. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penyuluh yang menerima SK dan mengingatkan agar selalu bersyukur atas amanah yang telah diberikan.
“Saya ucapkan selamat kepada para penyuluh yang telah menerima SK ini. Ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah agen perubahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah binaan masing-masing,” ujar H. Ihsan Muhadi.
Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Sragen. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran penyuluh dalam menyampaikan informasi keagamaan serta memberikan bimbingan dan penyuluhan yang efektif kepada masyarakat.
“Penyuluh agama memiliki tugas strategis dalam membina umat. Kami harapkan para penyuluh lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya agar penyuluhan yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam Non PNS semakin semangat dalam menjalankan tugas mereka serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia di Kabupaten Sragen. (mini/irw)