Mohon maaf,
kami sampaikan bahwa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama tanggal 03 Juli 2021 s.d. 20 Juli 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen tidak melayani secara tatap muka.
Untuk itu, kepada masyarakat yang memerlukan layanan kami dapat menghubungi kami melalui contact person berikut.
Demikian kami sampaikan, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini.