Sragen- Kementerian Agama kembali menggelar Harmony Award untuk Pemerintah Daerah (Pemda) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Indonesia. Kali ini FKUB dan Pemda Kab. Sragen menerima sertifikat Harmony Award tahun 2021(03/05/2021), sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Bertempat di Aula FKUB Kab. Sragen pertemuan dihadiri oleh anggota FKUB Kab. Sragen dan Wakil dari Pemda Kab. Sragen dan Ka Kankemenag Kab. Sragen
Melalui Harmony Award, Kemenag ingin melihat sejauh mana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.Penilaian ini mengacu pada ‘Pedoman Harmony Award Tahun 2020 Setjen Kemenag RI yang telah disusun oleh PKUB.
PKUB telah menyebarkan kuesioner secara on-line melalui google form kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pengurus dan anggota FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hasil kuesioner yang telah disebarkan kemudian diolah dan dinilai oleh Tim Penilai yang sudah ditunjuk berdasarkan scoring yang telah ditentukan. untuk memperoleh nilai tertinggi dari keseluruhan variabel pada masing-masing item kuesioner yang dijadikan subjek penilaian,
Beberapa variabel yang diukur di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan; kebijakan atau regulasi terkait kerukunan umat beragama; serta tugas kepala daerah sesuai dengan PBM No 9 dan 8 Tahun 2006.
Terkait FKUB, variabel penilaian antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.(al)