Sragen-Indeks kepuasan pelayanan haji yang telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berdasarkan survey yang dilakukan termasuk baik dan memuaskan, termasuk diantaranya adalah dengan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji yang memisahkan pengelolaan keuangan haji dengan keuangan Kementerian Agama. Demikian diutarakan Hj. Endang Maria Astuti anggota Komisi VIII DPR RI dalam acara sosialisasi Perundang-Undangan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Angkatan 2 yang berlangsung, Ahad (04/10) di RM. Ayem Tentrem Sragen yang diikuti seratusan peserta dari pejabat di lingkungan Kankemenag Sragen, Ormas, tokoh masyarakat, perwakilan PPIU dan KBIH di Kabupaten Sragen.
“Alhamdulillah kemitraan kami Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Agama terjalin baik, kami yang ikut melakukan pengawaan, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan ibadah haji merasa bahagia dengan meningkatnya kepuasan masyarakat. Kemitraan ini sangat penting dilakukan untuk menjawab permasalahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang sering menjadi sorotan publik” kata Hj. Endang.
“Hal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPKH” sambung Bu Endang, demikian biasa akrab disapa.
Lebih lanjut Hj. Endang Maria Astuti menjelaskan bahwa pengawasan yang melekat saat penyelenggaraan haji ada 2 yakni pengawasan internal yang dilakukan Itjen Kemenag dan pengawasan eksternal yang dilakukan DPR dan BPK.
Aspek pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan haji berupa regulasi keuangan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Untuk penyelenggaraan haji dilakukan Kementerian Agama, sedang pengelolaan keuangan dilakukan BPKH.
Selain Hj. Endang Maria Astuti, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistim Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, H. Maman Saepullah juga hadir untuk memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan Haji di Indonesia.
H. Maman Saepullah menyatakan “Dinamika perubahan serta tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan ibadah haji lebih baik, mendorong Kementerian Agama selalu berupaya melakukan inovasi peningkatan layanan kepada para jamaah haji. Dari segi ibadah, diharapkan jamaah hai bisa melaksanakan secara khusyuk, disisi lain pelaksanaan juga harus aman, nyaman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku”.
Pada akhir penyampaiannya, H. Maman Saepullah menyampaikan permintaan maaf jika masih ada kekurangan, dan tentunya kedepan selanjutnya penyekenggaraan haji diharapkan semakin memuaskan masyarakat.(reni)