Sragen- Keberadaan penyuluh Agama Islam Non PNS adalah salah satu bagian penting dari upaya pemerintah untuk memajukan begara dengan bahasa bahasa agama. Dengan keberadaan penyuluh dimaksudkan pula untuk menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menangkal munculnya paham paham radikalisme dan yang menyimpan dari ajaran agama.
Hal itu disampaikan Kasi Bimas Islam, Erfandi saat memberikan sambutan dan pengarahan dihadapan 162 Penyuluh Agama Islam Honorer saat apel pagi persiapan evaluasi kinerja penyuluh agama honorer di halaman Kankemenag Sragen, Kamis (31/10).
Erfandi menyatakan”Penyuluh agama honorer adalah ASN, untuk itu tugasnya adalah untuk mencerahkan masyarakat untuk turut memajukan bangsa, menjadi pelopor dalam kerukunan kehidupan beragama”.
“Evaluasi itu mutlak diperlukan untuk mengetahui seperti apa kinerja para penyuluh, kalau mereka layak tentu akan dipertahankan. Namun jika tidak memenuhi passing grade yang telah ditetapkan para penyuluh agama yang saat ini telah bertugas diperkenankan untuk mengikuti seleksi pengangkatan lagi” lanjut Erfandi.
Evaluasi kinerja penyuluh dilaksanakan dengan mempertimbangkan 3 kompetensi yakni Kompetensi Keagamaan, Kompetensi Komunikasi dan Kompetensi Sosial. Selain itu penilaian kinerja juga menilai 4 hal yakni berdasarkan laporan kegiatan yang disusun, kehadiran, keteladanan dan diklat yang diikuti.
Untuk menjamin obyektifitas dan independensi tim evaluasi kinerja penyuluh, 12 Penyuluh Agama Islam fungsional yang menjadi penilai di sumpah oleh Kasi Bimas Islam mewakili Kakankemenag Sragen yang sedang mengikuti Rakor SBSN di Jakarta.(ren/ira)