Miri, Jum’at [23/8) Puskesmas dan Muspika Kecamatan Miri bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran narkoba di kalangan pelajar. Kali ini penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba menyasar kepada peserta didik MTs Negeri 7 Sragen. Kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda rutin tahunan penyuluhan/sosialisi pengetahuan tentang narkoba yang diagendakan untuk semua pelajar pada lembaga pendidikan di Kecamatan Miri baik tingkat SMP/MTs maupun tingkat MA/SMA/SMK. Mengingat akhir-akhir ini banyak kasus kriminal terkait penyalahgunaan narkoba di masyarakat semakin marak termasuk di dalamnya dari unsur pelajar. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba khususnya pada pelajar maka Muspika dan Kecamatan Miri mengagendakan safari penyuluhan ke sekolah-sekolah secara terjadwal.
Kegiatan penyuluhan yang mengambil tempat di halaman MTs Negeri 7 Sragen dan diikuti semua peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan MTs Negeri 7 Sragen dimulai pukul 09.45 WIB. Peserta didik berkumpul dan membentuk shof seperti pada sholat antusias mendengarkan penjelasan tentang bahaya atau dampak yang ditimbulkan apabila ada yang menggunakan narkoba baik dari segi kesehatan dan hukum yang disampaikan oleh Bapak Sukri dan Ibu Anggita. Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada peserta didik tentang pengertian narkoba, contoh narkoba dan dampak apabila mengkonsusmsi narkoba sehingga peserta didik mengetahuinya sejak dini.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Sedangkan contoh jenis narkoba/nafza adalah morfin, heroin/putaw, kokain, ganja/mariyuana/kanabis, opium, kodein, ekstasi, sabu-sabu, nipam, alcohol, nikotin, dan kafein. Sedangkan bahaya dari penggunaan narkoba secara umum adalah merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Pada dasarnya narkoba merupakan obat-obatan yang biasa digunakan dalam dunia kesehatan oleh dan dalam pengawasan dokter, namum penggunaan yang tidak terkontrol dengan dosis yang berlebihan dan tanpa pengawasan serta tujuan yang tidak benar akan menimbulkan efek samping yang justru merusak. Itulah mengapa, ada sebagian obat-obatan yang dapat dikonsumsi bila dianjurkan dokter dan dengan pengawasan ketat. Sosialisasi yang berjalan sekitar satu jam juga dibuka sesi tanya jawab dari peserta didik dengan 2 pertanyaan. Peserta didik menanyakan tentang bagaimana kita tahu seseorang memakai narkoba? Dan seorang peserta didik yang lain menanyakan apa bahaya penggunaan narkoba? Orang yang menggunakan narkoba akan mengalami gangguan kondisi otak dan tubuh secara umum, perubahan sel saraf dalam otak, dehidrasi, bingung dan hilang ingatan, halusinansi dan kejang hingga kematian. Selain berpengaruh pada tubuh, bahaya penggunaan narkoba adalah menyebabkan hal-hal yang menganggu kualitas hidup seseorang misalnya rentan mengalami masalah di kantor, sekolah dan keluarga. Dan yang pasti akan berurusan dengan dengan pihak kepolisian karena melanggar hukum.
Di akhir sosialisasi tim dari Puskesmas Miri dan Muspika mengajak kepada yang hadir baik peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan, setelah mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba maka jangan sekali-kali mencoba untuk mengkonsumsi, atau bahkan mengedarkan narkoba. Perkuat diri dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, menjalankan perintah agama dengan baik, bergaul dengan teman-teman yang mempunyai latar belakang yang baik, meningkatkan komunikasi dalam keluarga agar orang tua dan anak selalu bisa saling berbagi sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul dalam keluarga bisa dipecahkan. Penggunaaan narkoba salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya yang menyebabkan anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba mengingat anak/generasi muda adalah penerus pembangunan. Bagaimana mungkin Indonesia bisa dibangun dengan lebih maju kalau generasi mudanyanya sudah tercandu dengan narkoba. Dan sebagai warga masyarakat yang baik tentunya dituntut peran aktif/kepedulian lingkungan, agar mudah mengenali hal-hal yang mungkin mencurigakan terutama transaksi narkoba yang sering terjadi di lingkungan sekitar kita, sehingga penyebaran narkoba di keluarga maupun masyarakat bisa dibasmi setidaknya bias diminimalisir. (edy)