Sragen-Kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Sragen bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Karanganyar melakukan sosialisasi cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2018. Sosialisasi dilaksanakan di Aula 2 Kankemenag pada Senin (25/03). Sosialisasi dilaksanakan kepada guru dan pegawai di lingkungan Kankemenag Sragen dengan peserta 162 orang.
Dalam sambutan acara, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen H. Hanif Hanani yang didampingi Kasubbag TU Hj, Sri Mulyani berpesan agar semua peserta dapat mengikuti acara dengan baik dan dapat menularkan kepada yang lain.
“Pajak tahunan adalah kegiatan rutin yang wajib dijalankan, setiap wajib majak wajib melaporkannya. Untuk mempermudah pelaporan pajak pemerintah telah mempermudahnya melalui e-filling. Walaupun minggu ini adalah minggu terakhir untuk pelaporan SPT tahunan perorangan dan saya yakin sebagian besar sudah melaporkannya, namun kegiatan ini tetap banyak manfaatnya karena akan diberikan penjelasan secara detil dan lebih jelas” kata Kakankemenag.
“Narasumber nanti juga akan menjelaskan tentang laporan pajak bagi lembaga atau yayasan, karena saya lihat yang hadir juga ada dari madrasah swasta dan yang bersangkutan merupakan pengurus yayasan” sambung Hanif Hanani.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, H. Sukardi menyampaikan bahwa salah satu tugas KPP Pratama adalah melakukan sosialisasi dan kalau diperlukan pendampingan pengisian laporan pajak.
“Program kami, setiap menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan diadakan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini juga bisa terlaksana atas inisiatif masyarakat atau lembaga, seperti di Kankemenag Sragen ini merupakan inisiatif mereka” ungkap H. Sukardi.