Sragen-Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia, demikian sering disampaikan berkenaan dengan system perekonomian yang cocok di Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Hanif Hanani menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan pada Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2018 Koperasi Amal Bakti di Aula 2 setempat, Kamis (28/02). Koperasi Amal Bakti adalah Koperasi dengan anggota 450 orang lebih PNS di lingkungan Kankemenag Sragen.
“Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya” ujar Hanif Hanani.
Hanif Hanani juga mengharapkan agar peran serta anggota koperasi perlu ditingkatkan. Karena dalam koperasi, peran serta anggotalah yang akan membuat maju koperasi.
“Saya melihat peran serta anggota koperasi di Sragen ini masih perlu ditingkatkan,beberapa waktu lalu ada dana mandeg yang lumayan besar, artinya ini mubazir atau tidak dimanfaatkan. Mestinya dana tersebut bisa dipinjam oleh anggota koperasi agar memberikan manfaat kepada kedua pihak, baik peminjam maupun seluruh anggota koperasi” jelas Hanif.(ira).