Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
29 Desember 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Tanpa Kategori

Setiap Satker Wajib Upload RUP pad SiRUP

oleh admin
Maret 21, 2018
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Setiap Satker Wajib Upload RUP pad SiRUP
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen-Kewajiban mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Pengguna Anggaran mutlak dilaksanakan karena beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan (Perpres 70 tahun 2012) telah menyatakan dengan tegas beserta sangsinya. Namun faktanya masih cukup signifikan jumlah Pengguna Anggaran pada K/L/D/I yang tidak mematuhi.

Demikian disampaikan Kasubbag TU Kankemenag Sragen, Hj Sri Mulyani saat memimpin Rapat Koordinasi Admin SiRUP di Ruang Rapat FKUB Sragen, Kamis (08/03). Rakor tersebut dihadiri 27 admin SiRUP dari satker di lingkungan Kankemenag Sragen termasuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Negeri.

“Mengumumkan RUP merupakan salah satu tahapan dalam pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, nilai atau derajat setiap tahapan adalah sama. apabila salah satu tahapan saja dilanggar maka dianggap melanggar peraturan pengadaan barang/jasa secara keseluruhan. apabila ada yang melanggar pada satu tahapan saja maka sebenarnya sudah kategori melanggar hukum” uncap Sri Mulyani.

SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai rencana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak Pa/KPa dalam mengumumkan RUP.

Pada kesempatan rakor itu, masing-masing satker diminta untuk melakukan upload RUP masing-masing satker dengan pembimbingan dari pejabat pengadaan Kankemenag Sragen, Fajar Yogatama. Yoga menekankan kepada admin SiRUP untuk segera mengupload RUP dan mentargetkan dalam 7 hari semua satker sudah mengumumkan RUPnya. (ira)

 

 

Tags: Setiap Satker Wajib Upload RUP pad SiRUP
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Seleksi Petugas Haji Tahun 2018

Artikel Selanjutnya

Proktor Miliki Peran Vital dalam Ujian Berbasis Komputer

Artikel Terkait

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025
Tanpa Kategori

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025

oleh editor
13 Des 2025
0

Sragen (Humas) - Dalam rangkaian agenda Penyerahan Hadiah Lomba Piala Bupati Sragen 2025 yang digelar pada Jumat (12/12) siswa MAN...

SelanjutnyaDetails
Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

13 Des 2025
Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

09 Des 2025
MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

03 Okt 2025
MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

23 Sep 2025
Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

27 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Proktor Miliki Peran Vital dalam Ujian Berbasis Komputer

Proktor Miliki Peran Vital dalam Ujian Berbasis Komputer

KKG MI Adakan Bedah Kisi Kisi USBN Madrasah Ibtidaiyah

KKG MI Adakan Bedah Kisi Kisi USBN Madrasah Ibtidaiyah

Tri Haryanto, Guru MA Ibnu Abbas yang Inovatif

Tri Haryanto, Guru MA Ibnu Abbas yang Inovatif

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Layanan Digital
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Pelayanan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset