Dalam rangka untuk pemantapan kegiatan pengawas sekolah dan madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Kelompok Kerja Pengawas Kankemenag Kabupaten SRAGEN PADA Hari Kamis, 2 Februari 2017 melaksanakan Rapat Dinas Tetap di ruang Pokjawas.
Acara tersebut melibatkan seluruh pengawas madrasah dan PAI di Kabupaten Sragen. Acara dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Irwan Junaidi dan Kasi Pendidikan Agama Islam Hj. Kuri Ilmiyati SH. Dalam pengarahannya, Irwan Junaidi mengharapakan agar semua pengawas harus aktif menggali informasi lewat berbagai media, setiap pengawas harus melek IT, karena saat ini informasi yang tersebar melalui internet dan media sosial demikian cepat, sehingga semua harus bisa mengikutinya.
Selain itu juga disampaiakan agar pengawas selalu aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terutama dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Beliau juga menginformasikan bahwa dengan telah ditandatanganinya SKB 4 menteri, Kantor Kementerian Agama telah melakukan MOU dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpusda dan BLH terkait Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata, Untuk itu pengawas juga diminta untuk berperan aktif melakukan pembinaan terkait sekolah sehat dan sekolah adiwiyata.
Sementara itu Hj. Kuri Ilmiyati menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan pengawas PAI masih banyak, karena saat ini hanya ada 4 pengawas PAI untuk jenjang sekolah TK sampai dengan SLTA di Kabupaten Sragen, beliau berharap agar pengawas bisa bekerja maksimal walau masih ada keterbatasan pengawas. (bu amin).