Dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran/kegiatan pada tahun anggaran 2017, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan rapat koordinasi perencanaan kegiatan tahun anggaran 2017 pada Hari Rabu, 11 Januari 2017. Bertempat di Aula 1 Kankemenag Kab. Sragen acara dimulai dengan paparan masing masing seksi tentang rencana kegiatannya pada tahun 2017. Selanjutnya pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengarahkan kepada masing masing seksi agar dalam penjadwalan kegiatannya tidak menumpuk diakhir tahun. Selain itu juga agar selalu berkoordinasi dengan seksi lain agar kegiatan tidak berbenturan waktu pelaksanaannya terutama yang masih dalam satu dirjen.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan perjanjian kinera antara para kasi/gara pada Kankemenag Sragen dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen. Dengan perjanjian kinerja tersebut diharapkan kepada masing masing seksi berkomitmen untuk melaksanakan kegiatannya secara baik. Ada 3 (tiga) hal yang menjadi kunci suksesnya suatu kegiatan yaitu sukses penyelenggaraan, sukses hasil dari pelaksanaan kegiatan serta sukses pelaporan. Melalui tiga hal ini diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan tetap dipersiapkan dengan sebaik mungkin, baik itu persiapan yang bersifat teknis maupun administratif. Jangan hanya karena dikejar oleh tuntutan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran menjadikan pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan melupakan nilai dasar pelaksanaan anggaran yang harus bersifat efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tentunya yang tidak kalah penting adalah akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini Ahmad Nasirin mengingatkan agar setiap satuan kerja yang telah melaksanakan kegiatan agar sesegera mungkin menyusun laporan pertangungjawaban kegiatan, bahkan diharapkan setiap kegiatan selesai SPJ juga harus selesai pula.