Sragen – Hari pertama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (22/07/15), Kankemenag Kab. Sragen menyelenggarakan kegiatan pembinaan mental PNS di jajarannya yang diikuti oleh pegawai Kankemenag, Madrasah Negeri, hingga KUA Kecamatan.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ka Kankemenag Kab. Sragen, Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag, mengajak pegawai di lingkungan Kemenag Sragen untuk selalu melakukan perbaikan diri. Bulan Ramadhan yang telah dilalui hendaknya menjadi pembelajaran dan sebagai tarbiyah (pendidikan), baik sebagai pendidikan jasmani maupun rohani.
Pendidikan ramadhan adalah pendidikan akhlaq, yang intinya adalah kejujuran. Kepada pegawai Kankemenag Sragen, Ka Kankemenag berpesan, “Jangan pernah berkata bahwa jujur itu ajur, bangsa akan hancur jika banyak yang tidak jujur”.
Selain itu, Ramadhan juga merupakan pendidikan sosial, untuk ikut merasakan apa yang dirasakan oleh fakir miskin dan juga sebagai pendidikan Jihad untuk berperang melawan hawa nafsu. Sebagai pendidikan peradaban, Ramadhan melahirkan insan-insan yang memiliki etos kerja dan kedisiplinan.
Ka Kankemenag Sragen mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk disiplin hadir masuk sesuai hari biasa sebelum Ramadhan, terutama di hari sebelum dan sesudah Cuti Bersama. Ketidak disiplinan kehadiran bisa berakibat kepada penundaan hingga penurunan pangkat pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubag TU Kemenag Sragen, Drs. Kusnul Hadi, SH, M.Hum, juga menegaskan tentang kehadiran pegawai sebelum dan sesudah cuti bersama, yang berkaitan dengan PP 53 tentang disiplin pegawai. Selain itu juga disampaikan informasi tentang LHKPN dan pendataan ulang PNS. (YRT)