Sragen – Zakat sebagai salah satu kewajiban dalam agama Islam perlu disadari pentingnya oleh seluruh umat Muslim. Selama ini masyarakat, khususnya di Kabupaten Sragen rata-rata baru melaksanakan zakat fitrah, padahal masih banyak kewajiban zakat lain yang belum dilaksanakan. Potenzi zakat di Kabupaten Sragen apabila memperhatikan kondisi tersebut tentunya sangat besar apabila kesadaran masyarakat dalam membayar zakat bisa dibangun.
Melalui momen Acara Pengajian dalam rangka peringatan Isro’Mi’roj Nabi Muhammad SAW Tahun 2015 yang diselenggarakan hari Senin tanggal 8 Juni 2015 di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen ( Komplek Technopark Sragen ), Bupati Sragen menabuh bedhug untuk mengawali deklarasi Gerakan Sragen Sadar Zakat . Menurut Bupati, membayar zakat membutuhkan kesadaran penuh dari dalam diri seseorang. Jika sudah sadar zakat tidak akan keberatan membayar zakat. Proses penyadaran bersama untuk semakin sadar, semakin gampang berbagi , Sragen akan semakin berkah.
Acara tersebut diikuti oleh kurang lebih sebanyak 3000 peserta yang terdiri dari Forum Pimpinan Daerah kabupaten Sragen, Sekretaris Daerah kabupaten Sragen, Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, BUMN/BUMD, Camat, Kepala Desa/Lurah,ormas, para pengurus masjid di kabupaten Sragen.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan bantuan bantuan operasional sebesar Rp. 40 juta rupiah kepada BAZNAS Kabupaten Sragen. Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI, Drs. H Jaja Jaelani, MM kepada Ketua BAZNAS kabupaten Sragen, Drs. Mahmudi M. Ag. Selain itu juga disampaikan tentang adanya instruksi presiden republik indonesia nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.