Sragen – Silaturahmi dan Pembinaan Dinas Guru & Pegawai Madrasah Negeri dan Swasta se Kab. Sragen dilaksanakan tanggal 10 Pebruari 2015 bertempat di Aula 2 Kankemenag. Kab. Srgen .
Dihadiri oleh Kakanwil Kamenag Prov. Jateng, Drs. H. Ahmadi, M.Ag. menyampaikan Jangan menyayangi Jabatan Cintailah Pekerjaan, dengan Silaturahmi dapat membangun dan mengembangkan Solidaritas. Sesuai hasil Survey seratus hari kerja Presiden Jokowi , Kementerian Agama merupakan Posisi yang Pertama dalam memberikan Pelayanan Masyarakat di Bidang Haji dan KUA, Pendidikan Madrasah agar dikembangkan, Kinerja Guru agar ditingkatkan agar dapat menumbuhkan anak yang berprestasi.
Kwalitas Kinerja tercantum dalam SKP dan Tupoksi kita. Laporan Kinerja dibuat Setiap hari, bulan dan Tahun sehingga Penilaiannya mudah. Seorang Guru harus berkompetensi dan punya keahlian yang meliputi : Scientific, ketrampilan, motifasi kerja dan berkarakter. Adapun Karakter yang kita bangun dengan ciri-ciri :
- Integritas ( kesamaan ) apa yang kita ucapkan dengan yang kita lakukan
- Profesionalitas, memiliki kompetensi, komitmen dan etika kerja
- Inofasi, mengubah yang baik ke yang lebih baik
- Tanggung jawab
- Keteladanan
Sambutan dari Kakankemenag. Kab. Sragen, Drs. H. Ahmad Nasirin, M.Ag. menyampaikan jumlah Madrasah Negeri dan Swasta 106 Madrasah terdiri dari : MIN 9 MIS 61, MTsN 8 MTsS 20, MAN 3 MAS 5, Jumlah Guru 1751 Orang terdiri Guru : MIN 199 MIS 611, MTsN 368 MTsS 356, MAN 106 MAS 111.
Informasi dari Kepegawaian disampaikan oleh Kasubbag. TU, Drs. Kusnul Hadi SH, M.Hum al. :
- Semua Pegawai harus membuat SKP dihitung awal sd. Akhir Tahun
- Kepala Madrasah tidak mencantumkan Nilai Kepemimpinan yang mencantumkan adalah Pejabat Struktural
- Jam mengajar sekurang-kurangnya 24 Jam maximal 40 Jam , bagi yang mengajar kurang dari 24 Jam dapat mengajar diluar ( sekolah lain ) dengan surat tugas dari Kakankemenag.Kab./ Provinsi bukan dari Kepala Madrasah.
- Cuti Tahunan bagi Pegawai Per Tahun 12 Hari dikurangi Cuti Bersama kalau Guru sesuai Kalender Pendidikan
- Cuti Besar selama 2 bulan, semua bisa ( Pegawai/Guru ) selama 6 Tahun berturut-2 sesuai dengan kebijakan Pimpinan.
- Cuti Sakit 3 Hari harus dengan Surat Keterangan Dokter
- Cuti Alasan Penting, cuti untuk mengurus hak-haknya contoh : sebagai ahli Waris.
Informasi dari Kasi Pendidikan , Drs. H. Irwan Junaidi antara lain menyampaikan Sertifikasi Guru Madrasah di Sragen sudah 70 %, Pembelajaran Agama menggunakan Kurikulum 2013, Umum menggunakan KTSP , Penilaian Raport harus dikonfersi KTSP. (Tri W)