Sragen (Humas) – Tiap Rabu pagi MAN 3 Sragen rutin menggelar pengajian kitab Ta’lim al-Muta’allim yang diterangkan oleh Fachri Ulil Albab. Kegiatan yang berlangsung di basemen madrasah ini diikuti oleh siswa, guru, serta tenaga kependidikan sebagai bagian dari pembinaan keilmuan dan akhlak.
Pada pengajian Rabu kali ini (4/2), Fachri membahas bab “Hakikat Ilmu dan Fiqih serta Keutamaannya”. Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa ilmu merupakan sifat yang melekat pada diri seseorang sehingga ia mampu memahami sesuatu dengan jelas. Ilmu menjadi cahaya yang membimbing manusia dalam membedakan kebenaran dan kesalahan.
Sementara itu, fiqih, yang dalam pengertian umum dimaknai sebagai ilmu agama, dijelaskan sebagai kemampuan memahami rincian-rincian ajaran Islam secara terperinci. Fachri mengutip pendapat Imam Abu Hanifah r.a. yang menyatakan bahwa fiqih adalah ilmu untuk mengenali diri sendiri, yaitu mengetahui apa saja yang baik dan bermanfaat serta apa yang buruk dan membahayakan bagi dirinya.
Dalam kajian tersebut juga ditegaskan bahwa tidak ada ilmu kecuali untuk diamalkan. Imam Abu Hanifah r.a. menekankan bahwa pengamalan ilmu yang paling utama adalah meninggalkan perkara-perkara duniawi demi meraih kebahagiaan ukhrawi. Ilmu yang tidak diamalkan dikhawatirkan justru akan menjadi sebab kerugian bagi pemiliknya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa seorang pelajar tidak boleh lalai dalam mengenali kebutuhan dirinya sendiri. Ia harus memahami hal-hal yang bermanfaat serta menjauhi perkara yang haram, buruk, dan membahayakan, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Ilmu dan akal yang dimiliki harus digunakan untuk mencari kemaslahatan dan menghindari kemudaratan.
Pemanfaatan ilmu dan akal ini menjadi sangat penting agar keduanya tidak justru menjadi saksi di akhirat yang menyebabkan seseorang mendapatkan siksa dan murka Allah Swt. Oleh karena itu, penuntut ilmu dituntut untuk senantiasa berhati-hati dalam bersikap dan beramal.
Melalui pengajian rutin ini, MAN 3 Sragen berharap dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berilmu, beradab, dan mampu mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari sesuai tuntunan syariat Islam. (us/enn)







