Sragen (Humas) – Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Swasta (KKMTsS) Kabupaten Sragen menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 sekaligus penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12) di Aula RM Sako Sragen.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Sragen, Wiyono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keselarasan kebijakan nasional dengan praktik pembelajaran di madrasah. Menurutnya, KMA 1503 Tahun 2025 menjadi pijakan strategis untuk memperkuat karakter, nilai kemanusiaan, dan budaya cinta dalam ekosistem pendidikan madrasah.
Sosialisasi menghadirkan Nur Kholish Muallim sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan substansi KMA 1503 Tahun 2025 serta langkah-langkah konkret implementasi KBC di madrasah, mulai dari perencanaan pembelajaran, penguatan budaya sekolah, hingga peran guru sebagai teladan nilai-nilai cinta, empati, dan moderasi.

Ketua Panitia, Wiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan praktis kepada para kepala madrasah dan guru MTs Swasta se-Kabupaten Sragen. “Kami berharap sosialisasi ini dapat mendorong satuan pendidikan madrasah untuk mengimplementasikan KBC secara konsisten dan berdampak nyata pada pembentukan karakter peserta didik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai diskusi interaktif dan tanya jawab seputar tantangan serta praktik baik implementasi KBC di madrasah. KKMTsS Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mengawal penerapan kebijakan ini melalui pendampingan dan program tindak lanjut di masing-masing madrasah. (ags/enn)








