Gemolong (Humas)-KUA Kecamatan Gemolong bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Kecamatan Gemolong menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Selasa (25/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ijab Kantor KUA Kecamatan Gemolong dan diikuti oleh tujuh pasang calon pengantin atau sebanyak 14 orang.
Calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini merupakan pasangan yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Gemolong. Bimbingan perkawinan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Fasilitator dalam kegiatan ini terdiri dari Asep Suderajat, Penyuluh Agama Islam Fungsional, serta Ulfy Ayu Setyorini dan Enik Kristina dari Puskesmas Kecamatan Gemolong. Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sekali sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KUA.


Kepala KUA Kecamatan Gemolong, Hari Ihsan Darmawan, menekankan pentingnya bimbingan ini bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang kuat.
“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal bagi calon-calon pengantin di Kecamatan Gemolong, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah,” ujarnya.
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan para pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan baik secara mental, emosional, maupun kesehatan, sehingga dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih harmonis dan berkualitas. (mini/irw)