Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Sragen
Beranda Tanpa Kategori

Kunjungi Madrasah, Polsek Kalijambe Berikan Sosialisasi  Anti Bullying dan Penggunaan Knalpot Standar

oleh kontributor
Mei 6, 2024
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kunjungi Madrasah, Polsek Kalijambe Berikan Sosialisasi  Anti Bullying dan Penggunaan Knalpot Standar
52
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – WaKapolsek Kalijambe beserta Kanit Binmas mengunjungi MTsN 8 Sragen guna memberikan apel pembinaan anti bullying dan himbauan penggunaan knalpot standar pabrikan kepada siswa, pada Senin (06/05/2024) bertempat di halaman Madrasah.

Dalam amanah pembina apel, Ipda Sumardi mengatakan bahwa ketertiban penggunaan kelengkapan berkendara diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) “Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu”. Selain itu Ipda Sumardi memberikan himbauan kepada para siswa MTsN 8 Sragen tentang tertib dalam berlalulintas dan patuhi aturan dalam berkendara, dengan tidak memakai knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, diharapkan dengan dilakukan pembinaan ini, para pelajar lebih disiplin dalam berkendara, menggunakan sepeda motor, agar mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya, selalu menggunakan helm dan memakai knalpot standar pabrikan.

Peraturan berkendara dengan kendaraan sepeda motor bagi siswa MTsN 8 Sragen bagaikan buah simalakama. Bagaimana tidak, jika dilarang pemakaiannya, kasihan siswa yang bertempat tinggal jauh dari madrasah yang orang tuanya tidak ada waktu untuk mengantar. Tapi jika diperbolehkan, anak-anak masih belum berhak untuk menjadi pengendara sepeda motor karena usia belum mencukupi. Oleh karena itu jalan yang ditemopuh oleh madrasah adalah memberikan sosialisasi tentang Tata Tertib Berlalulintas secara intensif kepada siswa agar mereka mendapatkan pengetahuan tentang berlalulintas yang benar dan aman.

Selain memberikan pembinaan tentang penggunaan knampor standar, dalam kesempatan itu pula Ipda Sumardi memberikan wejangan tentang bahaya perundungan atau bullying, “Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan terhadap orang yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut, bentuk bullying bisa berupa fisik, non fisik, kekerasan seksual, dan perbuatan mengabaikan”, tambahnya.

Ipda Sumardi mengatakan bahwa banyaknya kasus bullying atau kekerasan di kalangan pelajar dikarenakan kestabilan emosi yang masih lemah, pencarian jati diri, lingkungan rumah dan masyarakat serta media sosial yang sangat berpengaruh. Berkaitan dengan media sosial, dihimbau agar anak-anak bijaksana serta berhati-hati dalam menggunakan dan memanfaatkannya. Karena banyak kasus bullying terjadi gegara melihat dan menirukan dari kasus yang mereka lihat di media sosial. (wvz/kovazy)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTsN 8 Sragen Gelar Upacara Hardiknas Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sidoharjo Ikuti Pelatihan Teknis Pengukuran Arah Kiblat

Artikel Terkait

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025
Tanpa Kategori

Siswa MAN 2 Sragen Terpilih Sebagai Duta Medsos Puspa Gatra 2025

oleh editor
13 Des 2025
0

Sragen (Humas) - Dalam rangkaian agenda Penyerahan Hadiah Lomba Piala Bupati Sragen 2025 yang digelar pada Jumat (12/12) siswa MAN...

SelanjutnyaDetails
Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

Peduli Lingkungan, MTsN 4 Sragen Lakukan Gerakan Bersih Masjid

13 Des 2025
Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

Puluhan Ribu Benih Ikan dan Ratusan Pohon Ditanam ASN Kemenag Sragen di Ketro, Wujud Cinta Lingkungan

09 Des 2025
MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

MTsN 5 Sragen Tampil Bercorak: Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Semangat Tradisi

03 Okt 2025
MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

MIN 3 Sragen Sukses Laksanakan ANBK dengan Tertib dan Lancar

23 Sep 2025
Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

Agus Sarwono : ”Asesmen Nasional Momen Penting untuk Mengukur Kompetensi Literasi, Numerasi, dan Karakter Santri”

27 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sidoharjo Ikuti Pelatihan Teknis Pengukuran Arah Kiblat

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sidoharjo Ikuti Pelatihan Teknis Pengukuran Arah Kiblat

MTsN 8 Sragen Gelar Tugas Akhir Pramuka dan Lomba Simaphore

MTsN 8 Sragen Gelar Tugas Akhir Pramuka dan Lomba Simaphore

KUA Sidoharjo Sukseskan Gerakan Sejuta Kiblat Kementerian Agama

KUA Sidoharjo Sukseskan Gerakan Sejuta Kiblat Kementerian Agama

Kategori

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Susunan dan Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat Struktural
  • PPID
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
  • Layanan Masyarakat
    • Standar Pelayanan (SIPPN – CariYanlik)
    • Maklumat Pelayanan
    • Kanal Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Pengaduan Masyarakat
      • Prosedur Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Sragen

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset