Sragen (Humas)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melakukan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan diikuti Operatos SIMAS pada 20 KUA Kecamatan se Kabupaten Sragen.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen di RM Cengkir Gading Karangmalang, Rabu (28/02/2024).
Aplikasi SIMAS didesain sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musala baik itu secara fisik maupun SDM pengelola.
Aplikasi ini diharapkan memperluas layanan informasi dan data kemasjidan; identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid dan terwujudnya modernisasi layanan data bidang kemasjidan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Sragen, H. Muslim saat memberikan pengarahan kegiatan mengatakan salah satu bentuk transformasi digital layanan di bidang kemasjidan oleh Kemenag adalah digitalisasi data masjid, yaitu dengan penggunaan aplikasi SIMAS. SIMAS adalah system aplikasi berbasis web yang dapat menampilkan data-data masjid secara realtime.
“Keberhasilan dari program SIMAS bergantung pada kinerja operator dalam menginput data yang benar dan valid sesuai kondisi riil di lapangan. Namun terkadang ada data yang masjid yang dobel input dan ada masjid yang belum terdata,” terang Muslim.
“Kemungkinan disebabkan beberapa faktor, antara lain minimnya pengetahuan operator, ada pergantian personil operator, kurangnya koordinasi antara operator dengan pihak pengurus masjid, dan lain-lain” ungkapnya.
Muslim menambahkan aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan musala serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas.
“Masjid atau musholla perlu mendaftarkan diri di SIMAS. Dengan mendaftar, masjid/mushola juga akan memiliki media sosial digital yang dapat diakses masyarakat. Selain itu setelah mendaftar dalam SIMAS, masjid/mushola dapat ikut serta dalam program nasional. Mulai tahun 2022 pendaftaran permohonan bantuan kepada kemenag juga dilakukan secara online,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit). (mni)
Berikan Taushiah Kepada Jemaah IPHI Miri, Dewi Anisah Tekankan Bahwa Ibadah Haji Merupakan Ibadah Taawun
Sragen(Humas)-Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada umat melalui dakwah dan informasi kebijakan pemerintah. Peran...
Selanjutnya