Plupuh-Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan yang berupaya untuk melindungi, dan mendukung hak anak dalam pemenuhan hak-hak anak pada kegiatan belajar mengajar untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Proses mewujudkan Satuan pendidikan Ramah Anak di MTs Negeri 4 Sragen perlu adanya dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat atau lingkungan sekitar.
Kepala MTs Negeri 4 Sragen Sumanto menyampaikan bahwa Madrasah siap berkomitmen untuk menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak atau bisa juga disebut dengan istilah Madrasah Ramah Anak, proses ini telah dilampaui dalam beberapa tahap yaitu mulai diterimanya Surat Keputusan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, yang ditanda tangani oleh kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen, Pengawas MTs, Komite Madrasah, Camat, Kapolsek, Danramil Plupuh serta kepala, Guru, Pegawai dan perwakilan siswa MTsN 4 Sragen serta menugaskan dua guru untuk mengikuti workshop tentang satuan pendidikan ramah anak.
Kemudian pada hari senin (05/09) pada saat apel pagi dicanangkan Program orang tua asuh guru pegawai untuk peserta didik MTsN 4 Sragen oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas PPKB PP & PA Kabupaten Sragen
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi mengatakan Ada empat aspek madrasah dikatakan ramah anak, yaitu mendidik seperti anak sendiri, menyayangi setulus hati, memberi solusi bukan mencaci, dan menumbuh kembangkan potensi anak secara adil, merata dan maksimal, begitupun juga siswa, yang kelas bawah menghormati kakak yang kelas atas dan kakak yang kelas atas menyayangi adik yang kelas bawah serta dengan adanya pencanganan orang tua asuh di MTsN 4 Sragen dapat menambah elemen madrasah ramah anak karena semua civitas madrasah terlibat dalam melayani anak tidak hanya kepala madrasah dan guru saja yang melayani anak tetapi pegawai juga terlibat ”.
Lebih lanjut Ihsan Muhadi berpesan agar program Madrasah Ramah Anak ini dapat memberikan layanan kepada peserta didik dengan baik untuk mewujudkan Madrasah yang ramah anak, bukan sekedar perlombaan. Harapannya seluruh peserta didik merasa nyaman, betah dan dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik di Madrasah. “Layanan ramah anak ini adalah jiwa, bukan sekedar perlombaan,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas PPKB PP & PA Kabupaten Sragen mengapresiasi pencanangan orang tua asuh di MTsN 4 Sragen dan menurut beliau baru pertama kali sekolah/madrasah ramah anak yang mencanangkan pogram orang tua asuh, selain mengapreasi beliau juga menyampaikan hak-hak anak selama berada di madrasah.
Kepala MTsN 4 Sragen, Sumanto menambahkan, “Setelah MTsN 4 Sragen di tunjuk menjadi satuan pendidikan ramah anak atau Madrasah ramah anak dilanjutkan deklarasi madrasah anak kemudian hari ini pencanangan orang tua asuh untuk semua guru pegawai baik ASN ataupun tidak yang bertugas melayani curhatan anak sehingga orang tua asuh mendapat masukkan dari anak dan anak mendapat pelayanan selama di madrasah, dan juga berfungsi sebagai orang tua di madrasah sehingga anak akan mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak antara lain guru mapel, BK, wali kelas dan orang tua asuh.
“Dan yang paling akhir Perubahan yang mendasar dalam madrasah ramah anak adalah mindset guru yang semula itu hanya sebatas mengajar nanti harus bisa membimbing dan menjadi sahabat anak,” imbuh Sumanto
Setelah pencanangan orang tua asuh untuk madrasah ramah anak, Kepala Kantor Kementrian agama memberikan penghargaan pengabdian Satya Lencana Karya Satya kepada 23 guru pegawai MTsN 4 Sragen yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 4 orang, 20 tahun 8 orang dan 10 tahun 11 orang. (djoksus)